Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Berkomitmen untuk terus mengawal dan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Primagraha melalui implementasi siklus PPEPP.
Budaya Mutu UPG
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Primagraha mengoordinasikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan seluruh unit akademik dan non-akademik memenuhi bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
- Menetapkan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala.
- Memfasilitasi pemenuhan instrumen akreditasi BAN-PT & LAM.
- Menganalisis hasil Tracer Study dan Survey Kepuasan.
SPMI
Siklus PPEPP
AMI
Audit Internal
Akreditasi
Pendampingan
Tracer Study
Survey Lulusan
Dokumen SPMI Publik
Bentuk transparansi penjaminan mutu, berikut adalah dokumen inti SPMI UPG yang dapat diunduh oleh pemangku kepentingan.
Kebijakan SPMI UPG
Manual Mutu Akademik
Standar Pendidikan Tinggi
Formulir Pelaksanaan
Berita Mutu & Akreditasi
Lihat Semua10 Mei 2026
Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) Periode 2026
25 April 2026
Persiapan Re-Akreditasi Program Studi Manajemen
15 April 2026
Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas Primagraha
Dashboard SPMI & Pelaporan
Akses portal internal bagi Gugus Kendali Mutu (GKM), Auditor, dan Pimpinan untuk pengelolaan dokumen mutu, laporan AMI, serta analitik Tracer Study.