Asesmen Lapangan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini
SERANG- Asesor I (Pertama) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik), Dr. Sofa Mutohar, M.Ag mengatakan Asesor Lembaga Akreditasi Pendidikan (Lamdik) memiliki beberapa maksud dan tujuan dalam proses akreditasi Program Studi, antara lain:
pertama adalah Menilai kualitas Program Studi (Prodi) Berdasarkan standar akreditasi yang telah ditetapkan. Kemudian yang ke-II (Dua) adalah Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan: Program Studi dalam mencapai tujuan dan standar kualitas.
"dan ketiga Memberikan rekomendasi perbaikan Untuk meningkatkan kualitas Program Studi," kata Sofa sapaan akrabnya, pada sambutan Asesmen Lapngan (AL) Pada Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), bertempat di aula Rapat Gedung B Lantai 1, Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, Asesor II (Dua) Dr. Supardi, S.Ag,. M.Pd, menambahkan bahwa tujuan dari Asesmen Lapangan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini adalah, untuk Meningkatkan kualitas Program Studi (Prodi) Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
selanjutnya, Kata Pak Di, sapaan Akrabnya adalah Menjamin akuntabilitas, Program Studi dalam mencapai tujuan dan standar kualitas dan Meningkatkan kepercayaan, Stakeholder, seperti mahasiswa, orang tua, dan masyarakat, terhadap kualitas Program Studi, sehingga dapat mengembangkan budaya kualitas, di dalam Program Studi dan lembaga pendidikan.
"Dengan demikian, Asesor Lamdik berperan penting dalam membantu Program Studi meningkatkan kualitas dan mencapai standar akreditasi yang telah ditetapkan," kata pak Di